Kumpulan Berita
Polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup.
Dihentikannya penyelidikan karena Polisi tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi usai memeriksa 44 orang saksi
Pelimpahan dilakukan setelah polisi tidak bisa melanjutkan penyelidikan perkara tersebut lantaran tidak memenuhi unsur pidana.
Yusri mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan data-data terkait limpahan kasus dari KPK tersebut.
Ketujuh orang terkait kasus dugaan korupsi di UNJ tersebut dikenakan wajib lapor.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai UNJ dan Kemendikbud.
Nadiem menegaskan integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi atas pelanggaran prinsip tersebut.
Memang benar kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro dalam hal ini Ditreskrimsus.