Kumpulan Berita
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Selain kurungan penjara, Imam juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sehanyak Rp18.154.238,882.
Insya Allah sidang putusan Pak Imam (Nahrawi) hari Senin ini, jam 10 pagi.
Miftahul Ulum akan menghadapi putusan Majelis Hakim terkait kasus dugaan suap bantuan dana hibah KONI.
Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar bapak Adi Toegarisman dan keluarga besar bapak Achsanul Qosasi.
Miftahul Ulum dinyatakan menerima suap bersama Imam Nahrawi terkait pengurusan percepatan pencairan dana hibah KONI.
Imam Nahrawi mengungkap ada dugaan aliran uang sekira Rp7 miliar untuk mengurus kasus di Kejaksaan.
Mantan menpora Imam Nahrawi hari ini menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.