Kumpulan Berita
KPK menyita enam mata uang yang berbeda dari Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun (NBA) sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang rahasia Gubernur Nurdin Basirun, yang berada di lantai IV Kantor Pemprov Kepulauan Riau.
Nurdin Basirun telah diberhentikan dari kepengurusan partai maupun keanggotaan.
Kemendagri sudah beberapa kali mengirimkan peringatan kepada Pemprov Kepri terkait masalah perizinan.
Nurdin Basirun menjabat Gubernur Kepri pada 2016.
Nurdin Basirun dan lima orang lainnya yang terjerat OTT KPK dibawa ke Jakarta usai diperiksa intensif di Mapolres Tanjungpinang.
Berapakah harta kekayaan yang dimiliki oleh Nurdin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri tersebut?