Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp8,6 miliar diduga terkait kasus penerimaan gratifikasi mantan Bupati Langkat.
Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) diduga pernah beberapa kali memerintahkan mantan anak buahnya mematok atau menentukan besaran nilai fee.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 pejabat Pemkab Langkat terkait kasus suap Bupati nonaktif Terbit Rencana.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Langkat.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK, mulai dari rumah pribadi Sang Bupati, perusahaan kelapa sawit, hingga Kantor Bupati Langkat.
Tim KPK mengamankan sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah usai menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat.
Bupati Langkat meminta fee 15% dari pemenangan lelang proyek.
Hal ini menyusul kabar sempat kaburnya Terbit saat KPK akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).