Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa pecahan uang rupiah dalam OTT Rektor Unila Profesor Dr. Karomani.
Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka
Menurutnya, jalur masuk calon mahasiswa secara mandiri lebih dominan ‘nuansa uangnya’ dibandingkan kemampuan intelektual.
Kemendikbudristek menyesalkan terjadinya OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tehrhadap Rektor Universitas Lampung (Unila).
Akademisi FKIP Universitas Lampung (Unila) M. Thoha B Sampurna Jaya, meminta Seleksi Mandiri Mandiri Universitas Lampung diperbaiki.
KPK bakal mengumpulkan bukti tambahan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) sebagai tersangka.
Salah satunya, soal kesanggupan orangtua untuk menyerahkan sejumlah uang pelicin.