Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penggeledahan dilakukan pada 23-24 Agustus 2026.
KPK menilai pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi menjadi penting karena kampus memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konstruksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam perkara ini, sejumlah orang jadi tersangka termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp665 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq pada Kamis 20 Agustus 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq pada Jumat 21 Agustus 2026 malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Saat ini, ia sudah berada di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan dua wakil rektor (warek) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Mereka diamankan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.