Kumpulan Berita
Aplikasi dompet digital (e-wallet), LinkAja resmi diluncurkan.
BPKN menilai langkah Grab menerapkan denda bagi pembatalan pesanan berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Ovo dan GoPay termasuk sistem pembayaran
Aliran dana yang masuk dari perbankan ke dalam platform dompet digital (e-wallet) tidak mengancam likuiditas perbankan.
Kehadiran sistem pembayaran digital kian menggeser kebiasaan bertransaksi dengan uang tunai.
LinkAja akan segera diluncurkan bulan depan.