Kumpulan Berita
Fairuz A. Rafiq akhirnya mengomentari vonis bersalah yang diterima mantan suaminya atas kasus pencemaran nama baik.
Kata kuasa hukum Pablo dan Rey, Rihat Hutabarat, kliennya masih mempertimbangkan hal tersebut.
Dalam menetapkan vonis, Majelis Hakim mempunyai sejumlah pertimbangan yang memberatkan ketiga terdakwa.
Rey Utami menyampaikan permintaan maaf atas video ujaran ikan asin yang melibatkan dirinya
Anak Rey Utami meminta ibunya untuk cepat menyelesaikan pendidikan supaya bisa pulang ke rumah.
Rey Utami telah membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan ujaran ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putra sulung Rey Utami, Tamir memanjatkan doa terbaik untuk sang bunda. Ucapan dan doa dari Tamir itu pun dibagikan dalam sebuah video.
Pablo Benua mengomentari tuntutan 2,5 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus ujaran ikan asin.