Kumpulan Berita
Polsek Metro Tanah Abang menyita sebanyak 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemalsuan uang pecahan Rp100 ribu di Bogor.
Aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi uang palsu di wilayah Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.