Kumpulan Berita
Nusron Wahid menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Kabupaten Tangerang.
Pung Nugroho Saksono menyatakan pagar laut misterius di Tangerang
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengusulkan Pemerintah agar membuat satuan tugas (satgas) untuk mengusut pagar laut misterius
Eks Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 meter harus terus dilanjutkan. Menurutnya, pembongkaran bukan berarti menghilangkan alat bukti.
Eks Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan, Hak Guna Bangunan (HGB) tidak bisa diterbitkan untuk wilayah laut. Menurutnya, HGB hanya bisa diterbitkan untuk tanah.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelauatan dan Perikanan (PSDKP KKP), menggelar apel pasukan untuk melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI mengusulkan untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam rangka mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang ilegal.