Kumpulan Berita
Pajak tersebut dikenakan atas pemanfaatan air tanah yang memenuhi kriteria sebagai objek pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perusahaan kelapa sawit yang tidak sepakat dengan ketetapan Pajak Air Permukaan (PAP) di Sumatera Barat (Sumbar) memiliki sejumlah mekanisme hukum.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap penyerahan air bersih.