Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan telah menghimpun pajak pertambahan nilai (PPN) Rp16,24 triliun dari 151 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)
Kemenkeu melaporkan setoran pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp13,29 triliun.