Kumpulan Berita
Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Said Iqbal. Pertemuan ini membahas usulan penghapusan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT).
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan adanya iktikad baik dari pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan penarikan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini disampaikannya setelah melangsungkan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan adanya iktikad baik dari pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan penarikan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT).
Potongan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 5,7?ri total upah bulanan
Purbaya dan Said Iqbal dijadwalkan makan siang bersama di Kantor Kementerian Keuangan pada besok Rabu (8/7/2026).
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (9/7/2026).
Pesangon merupakan pendapatan terakhir buruh ketika kehilangan pekerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk penyesuaian Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 5 persen terkait pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di atas Rp50 juta.