Kumpulan Berita
Yuk cari tahu mengapa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan memiliki perbedaan proses.
Kendaraan hibah atas pemberian atau peralihan kepemilikan sering menimbulkan pertanyaan, apakah pemilik baru perlu mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)?
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah keterlambatan dan denda PKB.
Berbagai manfaat yang bisa dirasakan dengan membayar pajak tepat waktu.
Dengan adanya program ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan mendapatkan keringanan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB.
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang hingga Desember 2025. Program ini meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jasa Raharja menekankan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan Kepgub Nomor 841 Tahun 2025 yang mengatur secara rinci pengurangan dan pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).