Kumpulan Berita
Kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk melunasi kewajiban tanpa tambahan sanksi akibat keterlambatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan kemudahan melalui program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB.
Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dikenai sanksi administratif selama program tersebut masih berlaku.
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan diingatkan untuk segera memenuhi kewajibannya. Ada penghapusan sanksi administrasi.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Gerai Samsat yang hadir di Hall C1, JIEXPO Kemayoran.
Masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Gerai Samsat yang hadir di area PRJ.
Pemprov DKI Jakarta mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi, salah satunya melalui insentif PKB sebesar 0 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor.