Kumpulan Berita
Insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor mulai diberlakukan pada Maret 2021
Insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor akan diberlakukan pada Maret 2021.
Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerbitkan Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 115 Tahun 2020
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%
Masyarakat Kulonprogo tampaknya bisa menghela napas panjang mengenai pajak kendaraan bermotor.