Kumpulan Berita
Di DKI Jakarta, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mendapatkan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0 persen.
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan diingatkan untuk segera memenuhi kewajibannya. Ada penghapusan sanksi administrasi.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Gerai Samsat yang hadir di Hall C1, JIEXPO Kemayoran.
Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Pemprov DKI Jakarta mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi, salah satunya melalui insentif PKB sebesar 0 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
Kabar baik bagi pemilik kendaraan di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
bank bjb hadirkan promo cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi DIGI bank bjb. Cek di sini.