Kumpulan Berita
Tetap mewajibkan wajib pajak menandatangani komitmen untuk melakukan balik nama kendaraan pada 2027.
Hal ini untuk mempermudah pemilik kendaraan bekas untuk mengurus surat-surat kendaraan.
Pemprov DKI tetap mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Wuling saat ini masih menunggu keputusan final dari pemerintah daerah terkait adanya kemungkinan insentif untuk mobil listrik.
Jika tanpa insentif, berapa kisaran pajak mobil listrik Jaecoo J5 EV?
Pajak tahunannya Denza D9 bahkan mencapai belasan juta jika tanpa insentif.
Dalam aturan baru ini, kendaraan listrik tidak termasuk dalam kendaraan yang dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kendaraan listrik kini tak lagi otomatis bebas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).