Kumpulan Berita
Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025.
Penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025, membuktikan kontribusi nyata sektor ini terhadap penerimaan negara. Kenaikan harga Bitcoin global semakin memperkuat peran strategis kripto dalam ekonomi digital.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP. Penerapan pajak digital memperkuat fiskal negara dan menciptakan persaingan yang sehat.
Penerapan pajak kripto di Indonesia diusulkan dihapus. Saat ini pajak kripto di Indonesia kembali menjadi perbincangan.