Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengguyur insentif pajak penghasilan (PPh) 21 diberikan kepada 131.889 pemberi kerja
UMKM untuk segera menyampaikan laporan realisasi insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan lagi menanggung pajak penghasilan Pasal 21
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan kembali memberikan kebebasan pajak.
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 adalah rangkaian insentif untuk memberikan kehadiran negara di fiskal perpajakan.
Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi relaksasi Pajak Penghasilan (Pph) 25.
Pemerintah akan membayarkan pajak penghasilan (PPh) karyawan industri pengolahan.
Stimulus ini tidak akan meningkatkan konsumsi, namun hanya mempertahankan daya beli masyarakat