Kumpulan Berita
Pemerintah akan membayarkan pajak penghasilan (PPh) karyawan industri pengolahan.
Stimulus ini tidak akan meningkatkan konsumsi, namun hanya mempertahankan daya beli masyarakat
Pemerintah memutuskan untuk memberikan stimulus fiscal berupa pembebasan pajak penghasilan
Pemerintah bakal mengeluarkan stimulus fiskal untuk mengantisipasi dampak virus korona pada perekonomian negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan memberikan keringanan pajak untuk mengantisipasi dampak virus Korona.
Pemerintah akan mengeluarkan stimulus fiskal ekonomi jilid II untuk menangkal penyebaran efek virus korona.
Kementerian Keuangan membuka kemungkinan pemberian insentif pajak kepada dunia usaha.
Perusahaan go public dengan 40% sahamnya diperdagangkan kepada masyarakat akan menikmati diskon tarif pajak penghasilan