Kumpulan Berita
PPh 25 di mana perusahaan yang harus membayar cicilan untuk corporate tax ini bisa ditangguhkan
Pemerintah memutuskan untuk memberikan stimulus fiscal berupa pembebasan pajak penghasilan
Pemerintah akan mengeluarkan stimulus fiskal ekonomi jilid II untuk menangkal penyebaran efek virus korona.
Pemerintah berencana memangkas pajak penghasilan (PPh) badan atau perusahaan dari semula 25% menjadi 20%