Kumpulan Berita
Kendaraan listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan untuk menentukan tarif pajak progresif.
Kendaraan listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan bermotor.
Penerimaan negara berpotensi bertambah berkisar antara Rp469 triliun hingga Rp524 triliun per tahun dari pajak progresif.