Kumpulan Berita
JHT merupakan tabungan sosial yang berasal dari iuran pekerja sehingga pokok dananya tidak semestinya dikenai pajak saat dicairkan.
Purbaya menegaskan bahwa baik THR aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta sama-sama merupakan objek pajak sesuai aturan yang berlaku.
THR termasuk bagian dari penghasilan pegawai yang menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.