Kumpulan Berita
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menetapkan skema tarif PPh final untuk pelaku UMKM permanen.
Peluang menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final permanen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan besaran 0,5%