Kumpulan Berita
Penyelundupan ribuan bale pakaian bekas impor ilegal (balepress) yang berhasil digagalkan di Jakarta dan Kalimantan Barat melalui jalur darat di perbatasan lintas negara.
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ribuan pakaian bekas impor ilegal (balepress) serta barang selundupan lain yang berhasil disita petugas Bea Cukai akan dihancurkan secara total.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar sindikat besar peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) jaringan antar-pulau.
Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI), WR Rahasdikin merespons seruan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menciptakan penerimaan negara dan lapangan kerja. Adapun Rahasdikin mengajukan proposal skema pajak terperinci yang siap diterapkan pada bisnis impor pakaian bekas.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal.
Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan skema baru untuk menangani pakaian bekas impor ilegal atau balpres dengan daur ulang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana tegas untuk menghentikan aktivitas impor pakaian bekas (balpres). Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal dan sekaligus melindungi industri tekstil serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut menyita ratusan ballpress atau pakaian bekas yang berasal dari Malaysia. Ini mencakup 747 bal berisi pakaian dan aksesoris serta 8 bal berisi tas bekas.