Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SN) alias Paman Birin tidak memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Menurut Poengky, KPK bisa mengajukan pembelaan yang bagus dalam praperadilan.
Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel. Hal itu dilakukan lantaran, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan itu.
Diketahui, Paman Birin memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, pada Senin, 11 November 2024.
Menurut Tessa, penetapan tersangka Paman Birin telah melalui prosedur yang berlaku.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tiba-tiba muncul di hadapan publik setelah sebulan menghilang.