Kumpulan Berita
Emisi karbon dioksida (CO2) dari PLTP diperkirakan sekitar 100 gram per kilowatt hour (kWh), sedangkan emisi hidrogen sulfida (H2S) kurang dari 1 gram per kWh.
Pengembangan energi bersih, termasuk rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, perlu dilihat secara objektif.
Indonesia memasuki fase penting menuju sistem energi yang lebih bersih melalui pembangunan infrastruktur seperti pembangkit listrik tenaga surya, pengembangan kendaraan listrik.
Penandatanganan LoI tersebut menjadi langkah untuk mempercepat pemanfaatan energi bersih di Indonesia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pengembangan panas bumi di Indonesia di tengah masih besarnya potensi yang belum dimanfaatkan.
Pemberian insentif diperlukan karena pengembangan geothermal masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi keekonomian proyek
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mendapatkan pendanaan internasional setelah tiga proyek strategisnya resmi terdaftar dalam Green Book 2026 yang diterbitkan Bappenas.
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) meraup laba bersih setelah pajak mencapai USD165 juta atau setara Rp2,8 triliun pada 2025.