Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya telah memeriksa komika Pandji Pragiwaksono, terkait laporan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dalam materi stand up comedy berjudul ??~Mens Rea?? . Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 63 pertanyaan kepada Pandji.
Komika Pandji Pragiwaksono telah selesai dimintai klarifikasinya atas kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Raa di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). Dia pun dicecar 63 pertanyaan oleh polisi pasca 8 jam diklarifikasi sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa dua komika berinisial DWN dan AAD sebagai saksi terkait materi pertunjukan stand-up comedy ??~Mens Rea?? yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.
Dalam prinsip hak asasi manusia, Haris mengatakan, bahwa kebebasan berekspresi juga dilarang untuk memobilisasi praktik kekerasan ekstrem, seperti genosida.
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (3/1/2026). Kedatangan tersebut bertujuan membuka ruang dialog sekaligus mengklarifikasi maksud di balik pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea yang belakangan menuai polemik.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, meningkatkan laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja dengan terlapor komika Pandji Pragiwaksono ke tahap penyidikan.
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni menyoroti pembawaan unsur agama dalam materi stand up comedy Mens Rea, yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. Ia menegaskan, agama tidak layak dijadikan bahan candaan.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan peringatan kepada komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.