Kumpulan Berita
Kasus dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja, yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono memasuki tahap akhir. Bareskrim Polri menyatakan perkara tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Dikatakan Pandji, dalam pemeriksaannya tidak secara langsung menyinggung restorative justice. Namun, Ia berharap perkara ini bisa diselesaikan lewat jalur tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, memeriksa saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.
Polda Metro Jaya telah memeriksa komika Pandji Pragiwaksono, terkait laporan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dalam materi stand up comedy berjudul ??~Mens Rea?? . Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 63 pertanyaan kepada Pandji.
Komika Pandji Pragiwaksono telah selesai dimintai klarifikasinya atas kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Raa di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). Dia pun dicecar 63 pertanyaan oleh polisi pasca 8 jam diklarifikasi sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa dua komika berinisial DWN dan AAD sebagai saksi terkait materi pertunjukan stand-up comedy ??~Mens Rea?? yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.
Dalam prinsip hak asasi manusia, Haris mengatakan, bahwa kebebasan berekspresi juga dilarang untuk memobilisasi praktik kekerasan ekstrem, seperti genosida.
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (3/1/2026). Kedatangan tersebut bertujuan membuka ruang dialog sekaligus mengklarifikasi maksud di balik pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea yang belakangan menuai polemik.