Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, memeriksa saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa SB, admin akun YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Polda Metro Jaya telah memeriksa komika Pandji Pragiwaksono, terkait laporan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dalam materi stand up comedy berjudul ??~Mens Rea?? . Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 63 pertanyaan kepada Pandji.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa dua komika berinisial DWN dan AAD sebagai saksi terkait materi pertunjukan stand-up comedy ??~Mens Rea?? yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.
Oleh karena itu, Gibran menyatakan dukungan kepada siapapun untuk terus berkarya di negeri ini, termasuk Pandji lewat seni berkomedinya.
Dalam prinsip hak asasi manusia, Haris mengatakan, bahwa kebebasan berekspresi juga dilarang untuk memobilisasi praktik kekerasan ekstrem, seperti genosida.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, meningkatkan laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja dengan terlapor komika Pandji Pragiwaksono ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan Pandji sendiri merupakan yang pertama kali. Untuk pemanggilan sendiri terkait laporan tersebut, Bareskrim sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan.