Kumpulan Berita
Pada Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan rencana pemberlakuan periode kenaikan pangkat PNS.
Jika PNS ingin diberikan kenaikan pangkat maka dia harus memenuhi syarat tertentu
DUPAK selama ini menjadi acuan kenaikan pangkat yang berisikan daftar prestasi kerja pejabat fungsional.