Kumpulan Berita
Keputusan tersebut merupakan bagian mutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengawal kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya salah satu prajurit.
Inginkan keadilan, Panglima Jenderal Andika kawal kasus pengeroyokan Pratu Sahdi.
Menurut Andika, penunjukkan Pangkostrad cukup memakan waktu dikarenakan adanya pembaruan.
Andika yang menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menjadi calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR RI kala itu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengirimkan pesan tegas untuk jajarannya yang tergabung dalam Satuan Tugas.