Kumpulan Berita
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang jalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
Berdasarkan hasil analisis, uang tersebut masuk ke rekening pribadi Panji.
Pihaknya akan mendalami soal pemalsuan dokumen.
Terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, Menag menegaskan pemerintah jamin hak-hak para santri Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut.
Beberapa media asing menyoroti penetapan Panji Gumilangs ebagai tersangka.
Panji Gumilang tersangka, MUI berharap masyarakat bisa segera kembali hidup tenang.
3 Fakta Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan