Kumpulan Berita
Marzuku Alie menjelaskan alasan mencabut gugatan terhadap AHY.
Marzuki Alie mencabut gugatan pemecatan Demokrat AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Partai Demokrat kubu Ketua Umum Moeldoko.
Indonesia Development Monitoring (IDM) melakukan survei untuk melihat pandangan masyarakat Indonesia terhadap kisruh Demokrat.
Jhoni pun menguraikan landasan hukum perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Hasil survei tersebut menunjukkan tidak adanya peningkatan atau penurunan signifikan terkait tingkat keterpilihan AHY.
Loyalis Moeldoko mengapresiasi Menkumham telah memproses dokumen Demokrat hasil KLB.
Demokrat kubu Moledoko bakal segera melengkapi berkas persyaratan ke Menkumham.