Kumpulan Berita
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung.
Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK dikatakan AHY adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru.
Pihaknya membahas Anas Urbaningrum keluar dari penjara semata-mata karena menjawab pernyataan dari awak media.
Moeldoko mengaku tidak mengeri soal tujuan PK yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan pada DPP Partai Demokrat.
AHY mengatakan tindakan Moeldoko terhadap Partai Demokrat telah dibicarakan oleh banyak pihak.
AHY bilang PK yang diajukan oleh Moeldoko sebagai upaya untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampil dalam pernyataannya terkait situasi poltik terkini.
Kader akan mempertahankan Partai Demokrat dari siapapun yang ingin merebutnya.