Kumpulan Berita
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap lima ketentuan berpotensi melanggar HAM dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR RI pada Selasa, 18 November 2025.