Kumpulan Berita
Formasi inti pengibar bendera pusaka dibagi dalam 2 kelompok.
Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi tanggapan soal BPIP larang Paskibraka Muslimah pakai jilbab.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 5 tuntutan terkait kasus aturan lepas jilbab Paskibraka Muslimah.
MUI menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) salah menafsirkan Pancasila usai munculnya aturan pelarangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka.
Dia kecewa terhadap panitia HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan BPIP yang membiarkan hal itu terjadi.
Yudian juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas peran media.