Kumpulan Berita
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kejelasan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait aturan yang seolah melarang Paskibraka 2024 berhijab.
MUI tegas menolak aturan Paskibraka dilarang menggunakan jilbab atau hijab. Ini dinilai kebijakan yang tak bijak, tak adil, dan tak beradab.
Mu?? ti menilai, pelarangan tersebut merupakan tindakan yang diskriminatif. Hal itu, kata dia, bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama.
Bey mengatakan, para anggota Paskibraka yang mewakili 27 kabupaten/kota se-Jabar ini telah ditempa jiwa nasionalisme, patriotisme, dan kepemimpinannya.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono angkat bicara soal berhembusnya isu bahwa anggota Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab.
Dugaan adanya tindakan penekanan terhadap para petugas Paskibraka Nasional Tahun 2024 berupa "pelepasan jilbab" tergolong bentuk pelanggaran berat.
BPIP buka suara soal anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 yang dikabarkan melepas jilbab pada saat pengukuhan di IKN.
Seluruh elemen baik MUI hingga KPAI sepakat bahwa pelarangan penggunaan hijab tidak dibenarkan.