Kumpulan Berita
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut lebih dari 40 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), telah mengajukan reaktivasi setelah sebelumnya dinonaktifkan kepesertaannya.
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, kini mencapai 52?ri total penduduk Indonesia.
Dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, sekitar 120 ribu di antaranya adalah pasien kategori katastropik.
RS dilarang menolak pasien dalam kondisi darurat. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya kasus pasien yang disebut mengalami kendala layanan kesehatan karena kepesertaan PBI-JK nonaktif.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan, tak akan tinggal diam jika ada rumah sakit (RS) yang menolak pasien, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) meski statusnya nonaktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diminta segera melakukan pembaruan data diri
11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diaktifkan lagi. Pemerintah memberikan waktu transisi selama tiga bulan.