Kumpulan Berita
Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menyebutkan, penghapusan satu juta nomor kartu perdana oleh Telkomsel dilakukan secara sepihak.
Pedagang yang telah menerima suntikan dana pinjaman dari pemerintah, seperti melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi), omzetnya bisa bertambah.
Asosiasi pedagang pulsa meminta Telkomsel mengaktifkan kembali kartu SIM yang sudah diblokir.