Kumpulan Berita
Pemerintah mulai mensosialisasikan kebijakan pembelian minyak goreng curah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga aplikasi PeduliLindungi hari ini, Senin (27/6/2022).
Sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah telah menyediakan laman khusus untuk masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR), laman itu berisi informasi terkait toko mana saja yang menjual MGCR.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah buka suara soal rencana pemerintah melakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi dinilai tidak akan optimal.
Aplikasi PeduliLindungi kini bisa digunakan untuk transaksi penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR)
Pemerintah akan menerapkan sistem QR Code dalam pembelian minyak goreng curah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB)
Belakangan kasus cacar monyet menyerang hingga ke Eropa dan Amerika Serikat.