Kumpulan Berita
Sekitar 800 karyawan Garuda Indonesia dengan status tenaga kerja kontrak, yang dirumahkan selama tiga bulan sudah melalui kesepakatan bersama
Garuda Indonesia telah merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak selama tiga bulan
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut sekitar 800 karyawan yang dirumahkam tetap mendapatkan THR.
Keputusan pahit itu dinilai tidak mengajak dialog terlebih para awak kabin.
. Para karyawan mengaku tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan tersebut.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra terus melakukan aksi dalam menyelamatkan BUMN Penerbangan tersebut.
PT Garuda Indonesia (Persero) memutuskan melakukan pemotongan pada gaji karyawannya.