Kumpulan Berita
Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran Idul Fitri pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai berdatangan ke kantor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima 129 surat dengan nilai transaksi janggal Rp3,3 triliun dari PPATK terkait 348 pegawai Kemenkeu.
Awan Nurmawan Nuh menyatakan bahwa pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap 69 pegawai di Kementerian Keuangan.
PPATK menegaskan bahwa transaksi janggal tersebut bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu
Mahfud MD menjelaskan ada skema dugaan tindak pidana pencucian uang di internal Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada 352 pegawai
Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan sudah menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan
Sri Mulyani mengaku sudah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan