Kumpulan Berita
Perpres tentang PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah resmi ditandatangani Jokowi.
Pemerintah tengah menuntaskan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Raperpres tentang gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Badan Kepegawaian Negara memastikan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengalami kemunduran.
Pendaftaran PPPK ditargetkan akan dibuka pada awal Agustus 2019
Rekrutmen guru akan diprioritaskan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ketimbang pegawai negeri sipil (PNS).
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp40 triliun, masing-masing untuk THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
FHK2I masih menunggu kepastian pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).