Kumpulan Berita
Sebanyak 1.271 pegawai yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), akan dilantik pada 1 Juni 2021.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan bahwa alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK jadi ASN.
KPK, kata Lili, bakal tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan jalur independensinya.
Ghufron menjelaskan, independensi pegawai KPK sebagai penegak hukum terlahir dari spirit dan pemahaman KPK adalah penegak hukum.
PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah prakarsa Kemenpan RB.
Ali mengaku hingga saat ini pihaknya masih mempelajari lebih dalam terkait PP tersebut.
Presiden telah menandatangani PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).