Kumpulan Berita
BKN meminta setiap instansi untuk menggungah absensi setiap PNS yang masuk pada tanggal 10 Juni 2019.
Pemerintah butuh 254.173 pegawai pada tahun 2019 untuk mengisi kebutuhan pegawai di kementerian/lembaga (k/l) ataupun instansi daerah.
Pegawai Negeri SIpil (PNS) akan kembali aktif bekerja pada 10 Juni 2019, pasca libur Lebaran.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menitipkan pesan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan mudik lebaran. Salah satunya adalah untuk tidak menggunakan kendaraan motor.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sanksi yang dikenakan bagi mereka yang bolos kerja pada tangga 10 Juni2019 nanti adalah berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 2%. Sanksi inisama seperti hukuman bagi ASN yang tidak mengikuti upacara pada hari lahir pancasila.
MenPAN-RB Syafruddin menyatakan, PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada 10 Juni 2019 diberikan sanksi.
Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai diberikan Tunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai setiap bulan.
Pemerintah kembali membuka penerimaan taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan.