Kumpulan Berita
Pemerintah berupaya membersihkan tubuh pemerintahan dari ASN/PNS yang tak menjalankan perannya sebagai abdi negara dengan baik.
Sidang Bapek menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) terhadap 41 PNS.
Para pemimpin daerah diminta dalam waktu 14 hari melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ASN yang terlibat kasus korupsi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara. Bela negara ini diikuti oleh 1.027 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertama kali sepanjang sejarah, Kota Bogor secara resmi memiliki batik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan demikian, PNS Pemkot Bogor diwajibkan mengenakan seragam batik seminggu sekali dan wajib dikenakan para PNS setiap Jumat.
BKN meminta setiap instansi untuk menggungah absensi setiap PNS yang masuk pada tanggal 10 Juni 2019.
Pegawai Negeri SIpil (PNS) akan kembali aktif bekerja pada 10 Juni 2019, pasca libur Lebaran.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk mengikuti upacara memperingati Hari Lahir Pancasila pada Sabtu, 1 Juni 2019.