Kumpulan Berita
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengingatkan batas waktu pendaftaran formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Daerah (Pemda) baru-baru ini meluncurkan program formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
FSGI mengusulkan tiga rekomendasi terkait pembatalan penempatan terhadap pelamar PPPK atau P3K.
PPPK ATR/BPN menyiapkan sbeanyak 3.296 formasi dan pendaftaran sudah mulai sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Ada sebanyak 510 formasi yang dibuka oleh BRIN yang terdiri dari 500 formasi peneliti ahli madya dan 10 formasi arsiparis ahli pertama.
Pendaftaran ini sudah dibuka sejak tanggal 21 Desember hingga tanggal 6 Januari 2023 mendatang.
Tunjangan tersebut telah menerima pencairan periode Agustus, September, dan Oktober tahun 2022.
Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.