Kumpulan Berita
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja.
Kemnaker mengimbau perusahaan untuk memberi kesempatan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025.
Menaker mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja agar dapat Work From Anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.