Kumpulan Berita
Tim Bidkum Polda Jabar akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menghentikan penyidikan dan Pegi segera dibebaskan.
Hal tersebut disampaikan Hakim Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan.
Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.