Kumpulan Berita
Banyak masyarakat Indonesia yang memilih untuk menjadi pekerja migran.
Bekerja di luar negeri terdengar sangat menggiurkan.
Pemerintah memberikan perlindungan khusus kepada Pekerja Migran Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong Malaysia untuk meningkatkan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI)
Mereka calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan secara non prosedural ke Singapura dan Malaysia.
Seperti, para pekerja yang pulang dengan kondisi gangguan kejiwaan.
5,4 juta warga negara Indonesia yang berangkat kerja ke luar negeri mayoritas melalui jalur yang ilegal
Dalam tiga tahun terakhir, 2 jenazah pekerja migran Indonesia dikembalikan ke tanah air setiap harinya.