Kumpulan Berita
PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dikabarkan mendapat investor baru setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan resmi ditutup per 1 Maret 2025
Kemenaker dan tim kurator masih membahas mekanisme mempekerjakan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka posko untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex
Kemenaker mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator Sritex
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap menggelar aksi demon besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu 5 Maret 2025.
KSPI) mengungkapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ilegal
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menggelar diskusi dengan Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo
Airlangga Hartarto meminta agar manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk tetap menjalankan operasional.