Kumpulan Berita
Pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 periode 2026 untuk pekerja di lima sektor padat karya tertentu.
Pekerja di lima sektor padat karya tertentu bebas pajak selama 2026. Pekerja yang berhak menerima fasilitas PPh 21 DTP menerima upah di bawah Rp10 juta per bulan.
Liburan Tahun Baru akan segera berakhir. Masyarakat pun mulai kembali dari kampung halaman dan bersiap menjalani aktivitas sehari-hari.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sejumlah program dan kebijakan kepada buruh atau pekerja sepanjang 2025, salah satunya BSU.
Kemnaker mengimbau perusahaan untuk memberi kesempatan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025.
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif atau bonus akhir tahun yang dikhususkan untuk para pekerja.
Pekerja migran Indonesia (PMI) masih menghadapi risiko tinggi, mulai dari biaya penempatan yang mahal hingga ancaman tindak pidana perdagangan orang
Penyebab utama banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang memilih bekerja di luar negeri.