Kumpulan Berita
Pekerja atau buruh yang bekerja saat ini cuti bersama Idul Adha tidak mengurangi cuti tahunan
Ada 120 ribu pekerja Indonedia disebut terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tahun 2023.
Cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan.
Pekerja swasta hingga PNS bisa libur panjang sampai 5 hari.
Sebanyak 45 persen responden saat ini juga menggunakan platform berbasis AI untuk menunjang efektivitas pekerjaan,
Kabar baik untuk para pekerja karena akan mendapatkan BLT Rp300.000.
Perusahaan perangkat lunak, Oracle (ORCL.N) melakukan PHK ke ratusan karyawan, pada Kamis, 16 Juni 2023.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi soal pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik sepatu Puma.