Kumpulan Berita
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah tegas Polri, yang memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kota Tual.
Korban JS dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam jenis gunting secara sadis.